TUBAN, iNews.id - Seseorang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Tuban, Jawa Timur mengamuk di jalan raya sambil membawa balok kayu. Agar tidak membahayakan masyarakat, tangn dan kaki orang tersebut terpaksa diikat.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Selasa (23/9/2020) sore. Petugas Satpol PP yang menerima laporan adanya ODGJ mengamuk segera ke lokasi.
Saat akan diamankan, ODGJ tersebut melakukan perlawanan. Petugas terpaksa mengikat kaki dan tangan.
Meski kaki dan tangan sudah terikat ODGJ tersebut terus meronta. Bahkan salah satu petugas dari Satpol PP sempat diludahi. Petugas pun terpaksa menutup mulutnya dengan kain.
Selanjutnya ODGJ tersebut dibawa
ke kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat. Nantinya ODGJ tersebut akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban, Joko Herlambang mengatakan, jika mendengarkan dari bahasa yang dilontarkan, ODGJ ini diduga datang dari luar daerah. Tak satupun petugas memahami bahasa tersebut.
"Jadi ini ada ODGJ mengamuk membawa balok dan menakut-nakuti masyarakat. Bahkan saat diamankan, meludahi petugas," katanya, Selasa (22/9/2020).
Sementara itu Kasi Disabilitas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tuban, Hermawan mengatakan, ODGJ tersebut akan dibawa ke RSJ Menur Surabaya pada Rabu (23/9/2020). Tujuannya agar orang tersebut tak lagi berkeliaran di jalan dan membahayakan warga.
"Jadi ada laporan ODGJ mengamuk, lalu kita koordinasi dengan Satpol PP supaya dievakuasi," katanya.
dari tuban/ jawa timur/ pipiet wibawanto
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait