SIDOARJO, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 Sidoarjo terus mengoptimalkan operasi yustisi protokol kesehatan di sejumlah titik keramaian, salah satunya Terminal Bus Purabaya Surabaya yang berada di kawasan Waru-Sidoarjo. Dalam razia ini, petugas gabungan TNI/Polri dan Dinas Perhubungan menjaring puluhan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker.
Dalam operasi yang diselenggarakan Jumat (23/10/2020) siang, petugas berhasil menjaring lebih dari 20 pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker. Selanjutnya, mereka langsung ditindak dengan penahanan KTP.
Tak hanya itu, pelanggar juga diberi surat penindakan yang digunakan dalam sidang tipiring di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar 60 menit tersebut, sejumlah kru bus antarkota yang kedapatan tidak memakai masker saat berada di dalam kabin juga dijaring.
Operasi sempat diwarnai aksi bersitegang antara pelanggar dan petugas. Para pelanggar tidak mau ditindak meski kedapatan tidak memakai masker.
Ironisnya, dalam operasi itu petugas juga mendapati adanya seorang warga asal Madura yang tidak mengetahui aturan protokol kesehatan terkait kewajiban memakai masker saat berada di luar rumah.
“Saya tidak punya masker Pak, karena saya tidak tahu kalo ada aturan protokol kesehatan,” ujar Sutikno.
Meski Sidoarjo kini sudah tidak berstatus zona merah Covid, operasi yustisi protokol kesehatan akan terus dilaksanakan. Langkah ini sebagai upaya untuk mencegah dan antisipasi penyebaran Covid-19.
“Kita akan tetap jalankan operasi yustisi protokol kesehatan sebagai langkah untuk antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait