LUMAJANG, iNews.id – Beragam cara dilakukan warga untuk menghindari razia polisi. Seperti dilakukan belasan pengendara motor di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Mereka rela meninggalkan sepeda motornya di kebun demi menghindari petugas yang menggelar Operasi Patuh Semeru 2025.
Belasan sepeda motor itu diduga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Motor-motor itu disembunyikan di semak-semak kebun warga di Kelurahan Citrodiwangsan, Lumajang, Senin sore (21/7/2025).
Seorang pengendara motor, Slamet mengaku sengaja meninggalkan kendaraannya untuk menghindari razia polisi.
"Ya, takut kena razia. Saya sendirian tadi, ternyata di situ (kebun) sudha banyak motor yang di situ," ucap Slamet.
KBO Satlantas Polres Lumajang, Ipda Heru Purnomo mengatakan, petugas mendapat laporan dari masyarakat banyak sepeda motor yang disembunyikan pemiliknya di kebun. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.
Hasilnya, petugas mengamankan 15 sepeda motor yang disembunyikan di kebun. Motor-motor tersebut kemudian diamankan ke kantor Satlantas Polres Lumajang.
"Diduga, motor-motor tersebut tidak memiliki dokumen resmi, sehingga pemiliknya sengaja meninggalkannya," katanya.
Operasi Patuh Semeru digelar untuk menekan angka kecelakaan dan mempersempit ruang gerak pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Lumajang.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan total 60 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pengendara yang dapat menunjukkan dokumen kendaraan dikenakan sanksi tilang, sementara motor tanpa surat-surat resmi disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait