PONOROGO, iNews.id - Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut tewasnya santri di Pondok Pesantren Darussalam Gontor akibat penganiayaan. Selain memeriksa 11 saksi, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan prarekonstruksi.
Hasilnya, polisi telah menemukan bukti cukup adanya penganiayaan terhadap korban bernama Albar Mahdi, siswa kelas 11 asal Palembang tersebut. Sebagaimana keterangan saksi sebelumnya, penganiayaan terjadi di salah satu ruangan dan dilakukan oleh beberapa santri senior.
"Tadi pagi sampai siang kami laksanakan olah TKP dan pengumpulan barang bukti di Pondok Gontor, dan dilanjutkan pra rekonstruksi. Ada total 50 adegan dari awal penjemputan sampai terakhir di IGD," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Selasa (6/9/2022).
Dari olah TKP dan prarekonstruksi itu penyidik telah mendapat gambaran jelas bagaimana penganiayaan itu terjadi. Catur tidak menyebutkan detail penganiayaan yang dilakukan para pelaku terhadap korban. Namun, dia hanya memastikan terdapat pentungan di lokasi dan sudah dijadikan barang bukti.
Untuk melengkapi bukti dan keterangan saksi, penyidik, lanjut Catur juga akan pergi ke rumah korban di Palembang untuk meminta keterangan keluarganya. Selain itu, pihaknya juga berencana akan melakukan autopsi terhadap korban.
"Kami sudah berkoordasi dengan keluarga dan Bid Dokkes Polda Sumatera Selatan. Hal ini berkaitan dengan kemungkinan autopsi terhadap korban," uajrnya.
Diketahui, santri Ponpes Darussalam Gontor Albar Mahdi, tewas dianiaya seniornya. Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban curiga dengan kepala korban yang terus mengeluarkan darah saat hendak dimakamkan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait