SUMENEP, iNews.id - Gufron alias Irsono, oknum ustaz pesantren di Sumenep, Madura, Jatim ditangkap polisi karena diduga telah berkali-kali memerkosa santrinya berinisial S (14).
Aksi bejat pelaku itu terbongkar setelah korban yang tidak tahan dengan perbuatan gurunya itu melaporkan kasus yang dialaminya ke polisi.
Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan keluarga korban. Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak melakukan aksinya hingga puluhan kali dengan tempat yang berbeda-beda di sekitar kompleks lembaga pendidikan tepatnya sejak Juni 2019.
Namun karena korban takut karena pelaku adalah gurunya sendiri, sehingga tidak berani melapor ke polisi.
“Perbuatan itu dilakukan Juni 2019 pada malam hari di ruang kelas yayasan pendidikan. Bisa dibilang pondok pesantren. Kita persangkakan Pasal 81 ayat 1 tentang Perlindungan Anak,” katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju korban. Menurut Kapolres, penyidik akan terus melakukan pendalaman atas kasus itu untuk memastikan adanya tambahan korban atau pelaku lain.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait