MALANG, iNews.id - Kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor oknum dokter berinisial AYP di Kota Malang, Jawa Timur masuk ke babak baru. Terlapor membantah tuduhan pelecehan seksual oleh korban berinisial QAR, bahkan telah melaporkan balik pasiennya tersebut ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal ini disampaikan kuasa hukup oknum dokter AYP, Alwi Alu. Dia menjelaskan, kliennya sudah memberikan bantahan dari beberapa materi pemeriksaan yang diarahkan kepadanya. Bahkan langkah itu dilakukan sebelum dokter AYP dipanggil Polresta Malang untuk dimintai keterangan.
"Keterangan klien kami dengan yang disampaikan oleh saudara Q, itu tentunya beda. Kemudian yang disampaikan, yang beredar di pemberitaan itu fitnah," ucap kuasa hukum dari Kantor Afi and Associates, Rabu (30/4/2025).
Bahkan kliennya sebenarnya sudah melaporkan balik QAR atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini dibuat beberapa jam sebelum QAR mengadu ke polisi t erkait dugaan pelecehan seksual pada Jumat 18 April 2025 pukul 13.25 WIB.
Sementara QAR dan tim penasihat hukumnya baru laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat sorenya.
"Jadi waktu itu kita yang lapor duluan, kalau nggak salah setelah itu sorenya Q melapor. Jadi kami pukul 13.25 sudah mengadukan, orangnya kalau nggak salah Q mengadukan. Kita cuma mengadukan sebenarnya," katanya.
Alwi menyebut kliennya telah diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (29/4/2025). Dia diperiksa sejak pukul 14.48 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
"Klien kami dimintai keterangan soal laporan dugaan pelecehan seksual oleh pasien berinisial QAR," ucapnya.
Alwi mengaku belum menerima salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Kemarin sampai jam 11 lebih malam. Salinan BAP belum kami terima. Sifatnya umum seperti BAP yang lainnya, terkait locus kejadian dan kronologi kejadiannya seperti apa," kata Alwi Alu.
Diketahui, perkara dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial AYP di RS Persada, Malang, menjadi perhatian publik. Tindakan ini terungkap berkat satu terduga korban berinisial QAR (31) bersuara di media sosial (medsos) Instagram @qorryauliarachmah yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oknum dokter di rumah sakit swasta tersebut.
Terduga korban saat itu dirawat inap di Ruang Alamanda, RS swasta pada Selasa 27 September 2022. Dia didatangi seorang dokter berinisial AYP yang memintanya membuka pakaian dengan alasan pemeriksaan kesehatann
Terduga pelaku juga sempat mendokumentasikan foto bagian tubuh sensitifnya dengan ponselnya. Selain itu korban juga sempat diperiksa di area sekitar dada cukup lama dengan stetoskop dalam keadaan terbuka.
Hingga kini sudah ada dua orang terduga pasien yang melaporkan dugaan pelecehan seksual oknum dokter AYP ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Selain QAR, terduga korban lainnya berinisial ADE (30).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait