SURABAYA, iNews.id - Seorang janda di Ngawi ditangkap polisi karena menggelapkan sepeda motor mobil, Rabu (15/6/2022). Tak tanggung-tanggung, sebanyak 15 unit motor dan satu mobil digelapkan pelaku bernama Ika Esti (40) warga Ngawi ini.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku menyamar sebagai pegawai koperasi dan bertransaksi sewa kendaraan. Namun, diam-diam motor dan mobil tersebut digadaikan kepada penadah.
Kasus penggelapan motor dan mobil ini terungkap setelah pelaku tidak bisa mengembalikan motor saat jatuh tempo. Akibatnya, para korban melapor kepada polisi.
Hasil penyelidikan petugas, pelaku sudah menjalankan aksinya sejak empat bulan lalu. Tindakan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan gaya hidup.
"Motor dan mobil itu digadaikan kepada penadah. Saat ini keduanya sudah kami tahan," kata Kapolres Ngawi Kompol Hendry Ferdinand Kennedy.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait