Santri di Pasuruan bakar teman hingga luka parah. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - Santri Pondok pesantren di Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, ditangkap polisi. Pelaku berinisial MHM (16) tersebut diamankan karena diduga membakar teman sesama santri berinisial INF (13). 

Kejadian ini bermula saat INF yang dituduh mengambil uang milik MHM. INF pun didatangi di kamarnya oleh MHM dan teman-temannya sambil murka pada Sabtu (31/12/2022). Mereka melemparkan botol air mineral yang berisi BBM jenis Pertalite ke tembok dimana saat itu korban duduk di dekat tembok.
 
Bensin yang ada di botol air mineral tersebut lantas tumpah mengenai tubuh korban. Tak berhenti disitu, MHM kemudian menyalakan korek api dan tubuh korban terbakar.

Beruntung, korban ditolong para santri lainnya. Korban INF dibawa para santri ke RS Husada Pandaan. Selanjutnya dirujuk ke RSUD Sidoarjo karena korban mengalami luka bakar yang parah pada tubuh dan punggungnya.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, korban saat ini masih dalam perawatan. Sementara pelaku yang sudah diamankan, masih belum ditetapkan menjadi tersangka. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pasalnya, tersangka berstatus dibawah umur. 
 
Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita barang bukti. Yakni sarung warna hitam bekas terbakar, kaus warna bekas terbakar dan botol air mineral berisi BBM jenis Pertalite. "Untuk sementara masih kami amankan (tersangka), tapi belum kami tahan," ujarnya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network