Balita di Surabaya tewas dianiaya ibu kandung. (Ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - Seorang balita di Surabaya tewas dianiaya ibu kandung. Korban berusia empat tahun tersebut dipukul menggunakan benda tumpul hingga meninggal dunia. 

Kasus penganiayaan ini terungkap setelah kerabat korban curiga dengan kondisi jenazah korban yang diduga meninggal tak wajar. Mereka selanjutnya melapor kepada polisi dan dilakukan penyelidikan. 

Hasilnya, korban tewas dianiaya ibu kandungnya AS (24) warga Jalan Sidokapasan, Kota Surabaya. Setelah mendapatkan bukti cukup, pelaku pun ditangkap dan ditahan.

"Korban diketahui meninggal tak wajar. Pelaku sudah kami tangkap," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana, Rabu (10/11/2031).

Mirzal mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (9/11/2021) kemarin. Korban dipukul menggunakan benda tumpul.

"Kami mendapati fakta bahwa korban meninggal tidak wajar. Terdapat adanya kekerasan fisik benda tumpul terhadap tubuh korban," tuturnya.

Temuan tersebut dikuatkan dengan hasil autopti terhadap korban. Selanjutnya penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menginterogasi ibu korban. "Dari semua bukti itu, kami mengamankan tersangka AS," ucapnya.

Atas tindakan sadis itu, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network