Pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota polisi. (Foto: iNews.id/Yoyok Agusta).

SIDOARJO, iNews.id - Seorang laki-laki di Sidoarjo mengaku sebagai anggota polisi dan menipu korban hingga ratusan juta. Pelaku berinisial AP, warga Sidoarjo ini membujuk para korban yang bermasalah dengan hukum untuk dibantu penyelesaiannya. Syaratnya, mereka harus menyerahkan sejumlah uang. 

Kasus penipuan ini terbongkar setelah seorang korban FAP melapor kepada polisi. Awalnya, korban mencarikan bantuan uang kepada seseorang dengan jaminan mobil. 

Karena takut mobil yang jadi jaminan bermasalah, korban FAP menceritakan pada istri siri AP. Sebab, korban diberi informasi bahwa AP merupakan anggota polisi yang berdinas di Sidoarjo.

"Tersangka AP yang mengaku sebagai anggota Polri. Korban pun menceritakan persoalannya dengan harapan dapat dibantu oleh AP. Lalu AP meminta sejumlah uang Rp 13 juta, sebagai biaya menyelesaikan permasalahan yang dialami korban," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. 

Namun, saat itu FAP hanya dapat memenuhi Rp8,5 juta dan disetor ke tersangka. Tak lama berselang, korban mengetahui bahwa AP bukan anggota polisi. Kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Sidoarjo.Akhirnya Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus pelaku penipuan ini, yakni AP. Dari 

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka sebelumnya juga pernah melakukan aksi serupa pada dua korban lainnya. Masing-masing senilai Rp50 juta. "Hasil penyelidikan kami, AP merupakan residivis perkara pencurian. Saat itu dia dipenjara 10 bulan," kata Kusumo Wahyu Bintoro.

Kini, terhadap AP terkait kasus penipuan berkedok anggota Polri dikenakan ancaman hukuman sesuai Pasal 378 KUHP, yakni hukuman penjara paling lama empat tahun.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network