MOJOKERTO, iNews.id – Pasangan suami istri yang berboncengan sepeda motor tertabrak kereta api di jalur ganda Jalan Majapahit Kota Mojokerto, Kamis (1/8/2024). Akibat kecelakaan itu, kedua korban mengalami luka parah hingga harus dirawat ke rumah sakit (RS) Sakinah.
Identitas kedua korban yakni, Abdul Sari (61) dan Ngatminah (50) warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Saksi mata, Sahrono menuturkan, kecelakaan lalu lintas itu berawal saat kedua korban yang mengendarai sepeda motor nekat melawan arah dari selatan ke utara di Jalan Majapahit.
Saat itu, ada dua kereta api yang akan melintas. Semua pengguna jalan pun berhenti di balik palang pintu yang hanya terpasang di sisi utara karena jalan ini satu arah. Setelah kereta api pertama melintas, kedua korban yang mengendarai motor tiba-tiba nyelonong dari arah selatan. Kedua korban langsung tertabrak kereta api (KA) Sancaka dan terlempar sejauh dua meter di sela-sela bebatuan ganjal rel kereta api.
“Kedua korban ini dari selatan mau ke utara dan melawan arus. KA dari timur sudah lewat. Dari barat, ada kereta lewat lagi mau masuk stasiun. Korban ini nyelonong dan langsung tertabrak sampai terlempat,” katanya.
Setelah kecelakaan, petugas stasiun dan Unit Laka Satlantas Polresta Mojokerto datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait