SURABAYA, iNews.id – Seorang pria berinisial N (29), warga Kabupaten Sumenep, Madura, ditangkap setelah diduga mencuri empat kursi besi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Pelaku ditangkap saat hendak menjual kursi-kursi tersebut kepada pedagang besi tua di kawasan Jalan Kalikepiting, Kecamatan Gubeng.
Kasus ini terungkap setelah video amatir yang memperlihatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengamankan kursi besi taman viral di media sosial.
Petugas mendapati empat kursi besi yang diduga merupakan aset milik Pemkot Surabaya. Bersama barang bukti tersebut, pelaku juga tertangkap tangan saat bertransaksi dengan pedagang besi tua.
Selanjutnya, kursi besi taman beserta pelaku diangkut menggunakan truk Satpol PP dan diserahkan ke Polsek Gubeng untuk proses hukum lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui bernama Naufal (29), warga Sumenep, Madura. Polisi menyebut pelaku menggunakan mobil ambulans milik laboratorium klinik sebagai sarana untuk mengangkut sekaligus menyamarkan aksi pencurian.
Penggunaan ambulans diduga dilakukan agar pelaku tidak menimbulkan kecurigaan saat membawa kursi-kursi besi hasil curian dari sejumlah taman dan trotoar di Kota Surabaya.
"Dia melakukan pencurian di malam hari menggunakan ambulans di beberapa tempat. Dia melakukan aksinya seorang diri dengan dimasukkan ke dalam ambulans," ujar Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Dwi Santoso, Kamis (6/8/2026).
Dia mengatakan, masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pencurian aset milik pemerintah daerah.
Akibat pencurian tersebut, Pemkot Surabaya diperkirakan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Saat ini, pelaku beserta mobil ambulans yang digunakan dalam aksi, serta empat kursi besi taman telah diamankan di Polsek Gubeng sebagai barang bukti.
Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus pencurian aset milik Pemkot Surabaya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait