Pria di Surabaya diperiksa polisi usai ditangkap karena mencuri empat kursi taman milik Pemkot dengan menggunakan ambulans. (Foto: iNews).

SURABAYA, iNews.id – Seorang pria berinisial N (29), warga Kabupaten Sumenep, Madura, ditangkap setelah diduga mencuri empat kursi besi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Pelaku ditangkap saat hendak menjual kursi-kursi tersebut kepada pedagang besi tua di kawasan Jalan Kalikepiting, Kecamatan Gubeng.

Kasus ini terungkap setelah video amatir yang memperlihatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengamankan kursi besi taman viral di media sosial.

Petugas mendapati empat kursi besi yang diduga merupakan aset milik Pemkot Surabaya. Bersama barang bukti tersebut, pelaku juga tertangkap tangan saat bertransaksi dengan pedagang besi tua.

Selanjutnya, kursi besi taman beserta pelaku diangkut menggunakan truk Satpol PP dan diserahkan ke Polsek Gubeng untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui bernama Naufal (29), warga Sumenep, Madura. Polisi menyebut pelaku menggunakan mobil ambulans milik laboratorium klinik sebagai sarana untuk mengangkut sekaligus menyamarkan aksi pencurian.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network