Deni Subarja (36), narapidana yang baru bebas karena program asimilasi tertangkap warga curi motor di Jombang. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

JOMBANG, iNews.id - Baru dua pekan bebas dari penjara karena program asimilasi, seorang laki-laki di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim) ditangkap warga karena kepergok mencuri sepeda motor. Tak ayal, pelaku jadi bulan-bulanan massa yang geram dengan aksi pencurian apalagi di tengah wabah corona.

Deni Subarja (36), warga Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang ini memar dan luka-luka usai dihajar massa. Pelaku ketahuan mencuri sepeda motor warga di Kecamatan Sumobito Jombang, Rabu (15/4/2020).

Kasat Reskrim Polres Jombang, IPTU Christian Kosasih mengatakan tersangka sebelumnya ditahan di Lapas Madiun karena kasus curanmor. Tersangka tertangkap warga karena membawa kabur sepeda motor milik Agus Faisal, warga Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Jombang dengan nopol S 3523 YJ yang diparkir di tepi jalan.

“Mengetahui motornya dicuri, korban bersama warga melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap pelaku yang lari ke tengah sawah,” katanya, Rabu (15/4/2020).

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat kembali mencuri lantaran bingung sudah dua pekan bebas dari penjara dan tidak memiliki pekerjaan. Di samping itu, ayahnya juga membutuhkan uang untuk berobat ke rumah sakit.

“Terdesak kebutuhan, dan orang tua sakit,” kata pelaku.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang baru dicuri oleh tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka terancam akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network