Video amatir pengakuan pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang. (Foto: iNews/Deni Irwansyah).

MALANG, iNews.id - Polisi akan menghadirkan dokter dan psikiater untuk memeriksa kejiwaan pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim). Meski mengakui perbuatannya, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Kota Malang, AKBP Asfuri mengatakan, pengakuannya mutilasi itu dilakukan atas permintaan korban. Karena itulah polisi akan memeriksa kejiwaan pelaku.

"Kami menghadirkan tim ahli, yaitu dokter dan psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan terdua pelaku," kata Asfuri kepada wartawan di Mapolres Kota Malang, Jatim, Kamis (16/5/2019).

Hal ini juga diperkuat dengan adanya sebuah video amatir pengakuan terduga pelaku kepada petugas berisi kronologi dan mutilasi korban. Pelaku mengaku, baru mengenal korban dalam kondisi sakit keras, dan dia meminta dimutilasi setelah meninggal.

Pelaku juga mengaku menggunakan alat seadanya untuk memotong tubuh korban, yaitu gunting. Barang bukti tersebut hingga kini masih dicari petugas. Meski begitu, dia memastikan korban meninggal akibat sakit yang dideritanya, barulah dimutilasi.

"Setelah meninggal baru dilakukan pemotongan (mutilasi) terhadap tubuh korban," ujar dia.

Sebelumnya, Polisi telah menangkap terduga pelaku mutilasi, Sugeng (49) saat saat sedang tiduran di kawasan Jalan Martadinata, tak jauh dari lokasi Pasar Besar Malang.

Hingga Kamis siang ini, polisi masih memeriksa pelaku secara intensif. Hasil penyidikan sementara, dia mengaku telah memutilasi korban. Namun dia membantah telah membunuhnya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network