JAKARTA, iNews.id - Kapolri, Jenderal Idham Azis melakukan mutasi terhadap 271 perwira tinggi dan perwirah menengah di jajarannya. Berikut lima pejabat baru di wilayah Polda Jawa Timur (Jatim).
Irjen Pol Luki Hermawan yang sebelumnya menjabat menjadi Kapolda Jatim, kini dimutasi menjadi Wakalemdiklat Polri. Sementara jabatan Kapolda Jatim kini diamanatkan pada Irjen Pol Mohammad Fadil Imran yang sebelumnya menduduki posisi sebagai Sahlisosbud Kapolri.
Selanjutnya, ada Kombes Pol Sandi Nugroho yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim, kini diamanati jabatan baru yakni Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri. Sedangkan posisi Kapolrestabes Surabaya kini diamanatkan kepada Kombes Pol Johnny Eddizon yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolrestabes Medan Polda Sumut.
Selain Polrestabes Surabaya, Polres Trenggalek juga memiliki kapolres baru. AKBP Jean Calvijn Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Trenggalek Polda Jatim, kini menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara jabatan Kapolres Trenggalek diamanatkan pada AKBP Doni Satria Sembiring yang sebelumnya menduduki posisi sebagai Kasubditbinsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Metro Jaya.
AKBP M Anggi Naulifar Siregar yang sebelumnya menjabat Wakapolresta Sidoarjo Polda Jatim kini diangkat menjadi Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri. Sementara jabatan yang ditinggalkannya digantikan AKBP Deny Agung Andriana, yang sebelumnya Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan Polda Sumsel.
Terakhir, AKBP Yossy Runtukahu yang menjabat Kabagwassidik Ditresnarkoba Polda Jatim kini dimutasi menjadi Tim Analis Bidpdakt Pusiknas Bareskrim Polri. Sementara jabatan yang ditinggalkan kini dipegang oleh AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar yang sebelumnya menjabat Kabagwassidik Ditresnarkoba Polda Jatim.
Dalam telegram tersebut, tidak disebutkan adanya perwira tinggi dan perwira menengah yang pensiun. Sementara terkait teknis dan waktu pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama (PJU) Mabes Polri dan para kapolda, akan diberitahukan lebih lanjut.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait