SURABAYA, iNews.id - Bisnis protisusi online yang dijalankan muncikari NS (41) dengan sangat rapi. Untuk mengelabui korban yang dijadikan Penjaja Seks Komersial (PSK), NS menjanjikan pekerjaan sebagai pemandu lagu di Bali dengan gaji Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan.
"Modusnya, tersangka menawarkan pekerjaan melalui akun media sosial (Facebook) kepada korban. Mereka dijanjikan akan dijadikan LC (pemandu lagu) di Pulau Bali dengan gaji Rp10 juta-Rp15 juta per/bulan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (25/11/2021).
Iming-iming ini pula kata Gatot yang menjadikan para korban tertarik dan bergabung. Tak hanya dari Jawa Timur, puluhan perempuan dari Jawa Barat hingga Jakarta juga datang untuk bergabung.
Namun, begitu tiba di Lumajang, mereka tidak kunjung diberangkatkan ke Bali. Sebaliknya, mereka justru dikurung di dalam wisma dan dijadikan PSK. Mereka ditawarkan kepada para lelaki hidung belang secara online.
Mereka yang tak berdaya pun pasrah dan menjalani pekerjaan haram tersebut. Namun, tak sedikit pula yang berontak dan mencoba untuk kabur.
Diketahui, Unit III Renakta Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap muncikari protitusi online. Pelaku berinisial NS alias Mami Ambar (41) warga Suko RT 03 RW 02 Kelurahan/Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang ditangkap karena menjual perempuan dan anak-anak kepada laki-laki hidung belang.
Hasil penyelidikan polisi muncikati NS telah menjual 29 perempuan kepada pria hidung belang. Dari jumlah itu, enam di antaranya masih di bawah umur.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait