AJP, taruna Politeknik Pelayaran Surabaya, diduga menganiaya junior hingga tewas dengan motif pembinaan. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Polisi menetapkan taruna Politeknik Pelayaran Surabaya berinisial AJP sebagai tersangka. Dia  diduga menganiaya juniornya, Muhammad Rio Ferdinan Anwar, hingga tewas.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih menyebut, motif pelaku melakukan penganiayaan sebagai bentuk pembinaan senior ke juniornya. Modusnya, dengan memukul bagian ulu hati korban.

"Penganiayaan dilakukan dengan memukul bagian ulu hati dengan dalih sebagai bagian dari pembinaan dari senior ke juniornya," kata Fakih, Jumat (17/2/2023).

Dia menyebut, penyidik hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut. Sebanyak 22 saksi telah diperiksa.

Dia menyebut tak tertutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah.

"Tersangka potensi bertambah, masih kami dalami," ujarnya.

Sementara itu, AJP mengaku menyesali perbuatannya saat ditampilkan di depan awak media. Dia mengatakan, alasan melakukan perbuatan itu karena pernah menerima perlakuan serupa dari seniornya.

Sebelumnya, Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19), taruna Politeknik Pelayaran Surabaya, tewas diduga dianiaya seniornya pada Minggu (5/2/2023). Korban yang baru lima bulan sekolah kedinasan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah menderita luka pada wajah dan ulu hati.


Editor : Rizky Agustian

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network