NGAWI, iNews.id – Pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan nyaris telanjang dalam kebun jagung di Ngawi, Jawa Timur (Jatim) ditangkap. Motifnya, pelaku ingin menguasai harta korban.
Muhammad Iqbal Maulana (20), warga Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Bella Diar Ulul Azmi (24), warga Dusun Malang, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.
Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan dalam penyelidikannya, Polres Ngawi bekerjasama dengan Polda Jatim. Pelaku merupakan warga yang tinggal di desa, tempat ditemukan jasad korban.
“Pelaku ingin menguasai harta korban,” kata Dicky Ario di Mapolres Ngawi, Jumat (27/12/2019).
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, keduanya saling mengenal dari sebuah percakapan online Hello Yo selama sebulan, saat pelaku akan bebas dari Lapas Ngawi.
Dari perkenalan ini, keduanya janjian bertemu di sebuah jalan di dekat rumah korban. Keduanya kemudian berboncengan menggunakan sepeda motor korban.
"Saat itulah pelaku memiliki niat untuk menguasai harta benda korban. Maka dari itu, pelaku membawa korban jalan-jalan ke arah hutan," katanya.
Korban sempat menolak saat akan memasuki hutan dan ingin jalan di Alun – Alun Ngawi. Keduanya akhirnya terlibat cek-cok saat memasuki hutan Desa Banjarbanggi.
Saat itu pelaku akhirnya menghabisi nyawa korban dengan memukul kepala bagian belakang, muka, dan bagian tubuh lainnya. Bahkan pelaku juga memukul bagian belakang kepala korban dengan menggunakan kunci hingga mengalami robek.
Mayat korban lantas dibuang ke tengah kebun jagung yang ada di sekitar lokasi pembunuhan hingga ditemukan warga.
Sebelumnya, jasad seorang perempuan ditemukan dalam ladang jagung di Ngawi, Jawa Timur, Senin (23/12/2019). Belakangan diketahui korban bernama Diar Ulul Azmi (24) yang berstatus janda. Di bagian kepala belakang korban ditemukan luka serta ada bekas cekikan di leher.
Usai ditemukan warga dan polisi olah TKP, jasad korban dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Soeroto Ngawi untuk diidentifikasi dan autopsi guna mengetahui penyebab kematian serta identitas korban.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait