Motif Pelaku Bunuh Perempuan Muda dalam Kos di Madiun, Sakit Hati Sering Dihina (Foto: iNews/Arif Wahyu Efendi)

MADIUN, iNews.id - Polres Madiun mengungkap motif pembunuhan perempuan muda yang kaki dan tangannya terikat di kamar kos. Pelaku berinisal IR ini sakit hati sering dihina dan ingin menguasai harta korban.

Hubungan antara korban MB (24) dan pelaku rupanya terjalin hubungan asmara terlarang. Pelaku rupanya pria beristri dengan satu orang anak. Awal perkenalan keduanya terjadi pada akhir tahun 2022 lalu melalui media sosial.

Dari perkenalan tersebut, keduanya menjalin hubungan cinta dan bertemu pada Sabtu 1 Juli 2023. Saat pelaku dan korban bertemu, keduanya sempat melakukan hubungan suami istri.

Melihat isi dompet korban yang berisi uang Rp5 juta munculah niat tersangka untuk menguasai harta korban. Pada Senin 3 Juli 2023 tersangka melancarkan niatnya.

"Pelaku kenal dengan korban ini sudah dari Desember 2022 kemudian pada Juli 2023 janjian dengan korban dan sudah melakukan hubungan suami istri dengan korban," ucap Wakapolres Madiun, Kompol Yulie Khrisna, Rabu (12/7/2023). 

Saat korban lengah di dalam kos, tersangka yang juga mengaku sakit hati karena sering diumpat mencekik leher korban menggunakan tangan kosong. Pelaku kemudian mengambil tali tas untuk mengikat leher korban kemudian menginjak kepala korban ke lantai.

"Pelaku ini menyikat korban lantaran masih dalam kondisi kejang," ucapnya.

Tak sampai di situ, tersangka lalu mengikat tangan dan kaki menggunakan kabel antena tv dan menyumpal mulut korban menggunakan handuk. Setelah korban dalam kondisi sekarat,  tersangka kabur membawa dompet milik korban berisi uang Rp5 juta, dua handphone dan satu unit motor milik korban. Korban baru ditemukan warga dalam kondisi membusuk pada Rabu 5 Juli 2023 lalu.

Setelah buron, tersangka dapat ditangkap di Pekanbaru, Riau Senin (10/7/2023) dinihari. Harta benda milik korban diduga dijual oleh tersangka.

"Saya sakit hati sering dibilang goblok. Korban juga bilang cantikan dia dibanding istrinya," ucap IR saat gelar perkara.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network