Dua tersangka nekat menghabisi nyawa pensiunan TNI di Ponorogo karena kesal dijanjikan pekerjaan namun tak kunjung terealisasi. (Foto: Ahmad Subekhi)

PONOROGO, iNews.id - Polisi berhasil menangkap dua tersangka pembunuhan terhadap pensiunan TNI sekaligus juragan warung angkringan di rumah kontrakan di Ponorogo, Jawa Timur (Jatim). Mayat korban ditemukan terbungkus karpet dan tergeletak di pinggir Tol Ngawi-Solo.

Kedua tersangka masing-masing Jeki Rahmat (21) dan AA (16) warga Kabupaten Sarolangun, Jambi. Mereka menghabisi nyawa Sumiran (57) karena kesal dijanjikan pekerjaan namun tak kunjung terealisasi.

"Dijanjikan pekerjaan tapi disepelekan, katanya cuma nanti-nanti," ujar Jeki, Kamis (6/7/2023).

Dia menyebut, sebelum aksi pembunuhan terjadi, kedua pihak bertengkar. Hingga akhirnya nyawa korban dihabisi di rumah kontrakan di Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.

Jeki mengaku mencekik korban menggunakan seutas tali saat korban berbaring. Sementara AA memukul kepala korban menggunakan batu.

"Saya mencekik, yang mukul pakai batu AA. Korban lagi berbaring," kata Jeki.

Setelah melancarkan aksinya, kedua tersangka membuang jenazah korban di pinggir Tol Ngawi-Solo untuk menyembunyikan jejak. 

Mereka lalu kabur dan bersembunyi di Jambi, hingga akhirnya ditangkap polisi.

"Kedua tersangka kami tangkap di tempat persembunyiannya di Jambi," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Editor : Rizky Agustian

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network