Pensiunan PNS di Jember ditangkap karena mengedarkan uang palsu. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JEMBER, iNews.id - Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Jember, Jawa Timur berinisial S ditangkap warga karena diduga mengedarkan uang palsu. Modus yang dilakukan pelaku dengan belanja di warung kecil. 

Pelaku ditangkap warga saat beraksi di sebuah warung yang ada di Desa Curah Malang, Kecamatan Rambipuji, Jember. Saat itu pelaku membeli rokok menggunakan uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu. 

Pedagang yang curiga kemudian memanggil warga untuk mengecek uang tersebut. Karena diduga palsu warga kemudian menangkap pelaku. Video penangkap inipun viral di media sosial. Warga sempat ada yang emosi dan menendang pelaku. 

Mengetahui pelaku ditangkap, rekannya yang berada di dalam mobil langsung kabur memacu kendaraannya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.  

“Pelaku ini ditangkap setelah ada warga yang curiga uang yang dipakai membeli rokok itu diduga palsu,” kata Kapolsek Rambipuji, Iptu Eko Yulianto, Minggu (22/10/2023). 

Eko mengatakan, kasus ini masih dalam pendalaman. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga lembar uang kertas pecahan Rp100.000 yang diduga palsu.

“Kami masih mengejar satu pelaku lain, karena diduga dalam mobil itu banyak membawa uang palsu,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network