BANYUWANGI, iNews.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap polisi karena memproduksi uang palsu (upal) di rumahnya Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021).
Pelaku bernama Mu’awanah memproduksi upal dengan menggunakan alat sederhana.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan, uang palsu yang diproduksi tersangka telah mencapai Rp40 juta lebih dan telah beredar di wilayah Banyuwangi serta kota lainnya di Jatim.
“Uang hasil produksinya sengaja dibuat untuk memanfaatkan momen Lebaran sebagai angpao,” katanya.
Sekilas upal pecahan sebesar Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000 hasil dari produksi ibu tiga anak itu mirip dengan uang asli. “Upal tersebut dibuat dengan satu sisi uang asli dan sisi lainnya adalah hasil produksinya sendiri,” ucap Kombes Pol Arman.
Dia mengatakan, tersangka membuat upal dengan menggunakan alat sederhana yakni, printer, kertas putih, lem dan setrika listrik.
Modusnya, tersangka melakukan scan uang pecahan asli dengan menggunakan alat printer. Kemudian uang asli tersebut dipisah atau menjadi dua bagian sisi mata uang.
Satu sisi mata uang ditempel dengan sisi mata uang dari hasil scan yang dicetak menggunakan printer dengan perekat lem agar uang tersebut bisa menempel sempurna.
Tersangka kemudian merekatkan kedua sisi mata uang tersebut menggunkan pemanas seterika listrik.
“Uang palsu tersebut sengaja dibuat oleh tersangka dengan memanfaatkan momen Ramadan dan Lebaran untuk melayani penukaran uang baru yang biasa digunakan warga sebagai angpao Lebaran,” katanya.
Dalam setiap transaksinya, tersangka beraksi sendiri dengan cara menjajakan uang tersebut di tempat terbuka dan selalu berpindah untuk melayani penukaran uang baru.
Dari catatan kejahatan Polresta Banyuwangi, tersangka ibu tiga anak ini merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2010.
Hingga kini, polisi masih terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut termasuk mencari keterlibatan oknum lain dalam bisnis uang palsu.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait