SURABAYA, iNews.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar praktik prostitusi di bawah umur, Senin (26/3/2018). Tiga orang diamankan dalam praktik asusila tersebut. Mereka diamankan di sebuah hotel kala beradegan threesome (seks bertiga).
Hasil penyelidikan polisi, layanan threesome ini sengaja dipromosikan oleh MT (29) yang berperan sebagai mucikari. MT melibatkan gadis SMP untuk bisnis haram tersebut. Oleh MT ini pula, pelajar SMP ini ditawarkan kepada pria hidung belang untuk beradegan threesome. Tak hanya sebagai Mucikari, MT juga ikut berperan dalam layanan satu lawan dua tersebut.
Untuk layanan ini, MT membanderol Rp1,6 juta sekali kencan. Hasil dari transaksi inilah yang selanjutnya mereka bagi berdua. Meski tergolong baru, layanan threesome milik MT ini cukup laris. Untuk menggaet pelanggan, dia membuat akun khusus di media sosial facebook.
Video Editor: Ihya' Ulumuddin
Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait