Plt Kepala Kanwil Kemenag Jatim Moch Amin Mahfud enyampaikan permohonan maaf atas beredarnya naskah ujian berisi materi khilafah di MAN wilayah kerja Kediri Utara, Kamis (5/12/2019). (Foto: iNews.id/Ihya’ Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya naskah ujian berisi materi khilafah di Madrasahah Aliyah Negeri (MAN) wilayah Kediri Utara. Tak hanya itu, Kemenag Jatim juga telah mencabut semua naskah kontroversial tersebut.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini, terkait dengan soal fiqih yang diujikan di MAN wilayah kerja Kediri Utara. Kami pastikan naskah soal sudah kami cabut dan akan diganti soal cadangan yang tidak memuat materi khilafah,” kata Plt Kepala Kanwil Kemenag Jatim Moch Amin Mahfud di Surabaya, Kamis (5/12/2019).

Amin mengatakan, soal cadangan tersebut akan diberikan kepada peserta ujian di lain waktu. Artinya, akan ada ujian susulan bagi para siswa, khusus untuk mata pelajaran fiqih yang steril dari materi khilafah.

Dia mengaku telah mengecek semua soal mata pelajaran fiqih yang tersebar ke sekolah-sekolah. Hasilnya, naskah soal berisi materi khilafah itu ditemukan di enam Madrasah MAN di Kediri, yakni lima MAN di Kabupaten Kediri dan satu MAN di Kota Kediri.

“Dari enam Madrasah itu, hanya satu MAN di Kota Kediri yang telah mengujikan. Sementara lima MAN di Kabupaten Kediri belum diujikan ke siswa. Jadi, naskah ujian itu hanya ditemukan di Kediri. Bukan di semua daerah di Jatim,” kata Amin.

Amin telah menyampaikan kasus soal kontroversial tersebut kepada seluruh sekolah di bawah naungan Kemenag. Harapannya, pihak sekolah memberi pemahaman agar soal ujian itu, tidak disalahpahami oleh siswa.

Diketahui, pada ujian MA di Kediri muncul soal ujian bermuatan khilafah. Naskah ujian bermuatan kata-kata khilafah itu muncul pada mata pelajaran fiqih yang akan diujikan kepada siswa-siswi kelas XII MA.

Naskah dalam soal berisi materi tentang pemerintahan Islam, menjadi salah satu bahasan pada KMA Nomor 165 tahun 2014. Namun, titik tekan dari materi ini sebenarnya pada aspek perkembangan kehidupan.

Materinya menjelaskan tentang perkembangan pemerintahan Islam setelah Nabi Muhammad SAW wafat, dari Khulafaur Rasyidin hingga Turki Utsmani. Keberadaan materi ini akhirnya viral di media sosial. Kini Kanwil Kemenag Jatim memastikan mencabut soal-soal ujian tersebut.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network