Kedua pelaku penganiaya ibu penyandang tunanetra saat diamankan di Polres Sumenep. (Foto: Ist)

SUMENEP, iNews.id - Ibu penyandang disabilitas tunanetra berinisial SH (54) menjadi korban penganiayaan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Korban dianiaya dalam rumahnya Dusun Junjang, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.

Polisi yang menerima laporan kejadian langsung bergerak mengamankan pelaku penganiayaan berinisial MT (35) serta MW berstatus menantu dan mertua warga yang sama dengan korban. 

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, kronologi penganiayaan berawal saat pelaku MW mendatangi rumah korban pada Rabu (22/5/2024).

"Saat korban sedang di rumah didatangi MW dan terjadilah cekcok mulut. MW lalu memukul korban SH di bagian dahi hingga terpental lalu mengucapkan kata-kata hinaan," ujarnya, Senin (3/6/2024).

Saat itu tetangga yang mendengar keributan daatang melerai. Kemudian MW mengeluarkan sebilah celurit yang disembunyikan dari dalam baju. 

"Untung warga sekitar melerai dan celurit tersebut diserahkan kepada kepala desa," katanya.

Keesokan harinya, pelaku MW kembali datang ke rumah korban bersama menantunya MT. Mereka kembali menganiaya korban SH.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini sudah diamankan di Polres Sumenep. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP ayat (2) ke 1 atau Pasal 351 KUHP ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) ke 1.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network