MALANG, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengirimkan tim untuk membantu pemulihan psikis remaja korban pemerkosaan dan penganiyaan di Malang, Jawa Timur (Jatim). Risma pun meminta agar hukum tetap memperhatikan pemenuhan terhadap hak anak.
Sakti Peksos Kementerian Sosial (Kemensos) Ajeng Rahayu Prastiwi menyatakan, kondisi psikologis HN dilaporkan semakin baik. HN bahkan sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polresta Malang, dengan didampingi Sakti Peksos.
"Alhamdulillah, kondisi psikologis HN lebih tenang sudah lebih bergembira. Kedekatan yang kami bangun tampaknya membawa hasil. Kami bersiap mendampingi korban untuk memberikan keterangan kepada penyidik," kata Ajeng Rahayu Prastiwi melalui keterangan tertulisnya, pada Jumat (26/11/2021).
Kemensos melalui Sakti Peksos telah mengambil peran sejak awal kasus ini berkembang. Kini HN berada di bawah pengawasan penuh dan pendampingan di Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti di Kota Batu.
Sementara itu Diamira, Pekerja Sosial dari Balai Antasena Magelang, menyebut HN terus didampingi tim untuk membangun kedekatan dan memberikan penguatan sosial emosional kepada korban.
"Kami juga melakukan pendekatan persuasi dengan ibu korban dengan tujuan agar komunikasi dan hubungan emosional ibu-anak makin baik dan memperkuat motivasi anak menghadapi pemeriksaan,” kata Diamira.
Dengan berbagai terapi, kini korban sudah bisa berkomunikasi dengan baik walau masih menyisakan trauma terhadap para pelaku.
“Korban juga telah mulai terbiasa dengan kedatangan orang yang ikut membantu korban dalam kasus ini,” kata Diamira.
Namun demikian, korban masih mengeluhkan rasa sakit di kepala dan perut.
“Korban memerlukan waktu istirahat yang cukup dan pengobatan lebih lanjut. Saat ini dia telah merasakan kenyamanan di unit PPSPA Bima Sakti Kota Batu,” katanya
Dia menyatakan, hasil asesmen juga menunjukkan, anak perlu pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan perlengkapan belajar seperti tas, sepatu, kaos kaki, alat tulis, buku bacaan, pakaian dalam dan pakaian harian serta susu.
“Untuk kebutuhan pokok sehari-hari terhadap HN telah dipenuhi oleh pihak PPSPA Batu,” katanya.
Yang tak kalah penting, tim juga memberikan bantuan Atensi sesuai dengan hasil asesmen.
“Hari ini, tim berencana melakukan koordinasi dengan Kepala Unit PPA Polres Malang Kota, terkait pendampingan dan kemungkinan proses rehabilitasi pelaku anak di Balai Antasena,” katanya.
Hari ini Tim Balai Antasena bekerja sama dengan Sakti Peksos dan Dinas Sosial Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) mempersiapkan untuk proses BAP ketiga.
Tim akan melakukan asesmen dan mendampingi HN dalam proses BAP di Polres Kota Malang. Tim juga berkoordinasi dengan Polres Malang untuk memberikan rekomendasi terhadap pelaku sebelum P21.
Saat ini, tim pendamping terus memberikan pendampingan terutama untuk mengurangi tekanan psikologis dan meningkatkan motivasi HN. Hal ini untuk mengurangi trauma, pendamping menggunakan beberapa teknik, berupa terapi permainan (play therapy).
Pada teknik terapi permainan, Peksos dan psikolog mengajak klien bermain untuk meningkatkan keterampilan sosio-emosional yang dibutuhkan individu. Terapi permainan juga diharapkan menciptakan suasana bahagia dan siap beradaptasi.
“Kami juga memberikan penguatan motivasi keluarga. Termasuk tadi dengan mempertemukan dengan ibu korban. Dengan tujuan agar terjadi hubungan yang baik dan harmonis, sehingga menjadi lingkungan yang kondusif bagi korban,” kata Diamira.
Kemarin, terdapat enam anak pelaku yang ditahan di Polresta Malang. Mereka terdiri dari empat orang pelaku perempuan dan dua orang pelaku laki-laki. Terdapat empat anak saksi yang untuk sementara dikembalikan ke keluarga.
“Anak yang berperan sebagai pelaku sebagian besar merupakan anak jalanan dan juga anak yang tidak memiliki aktivitas produktif sehari-harinya. Dari enam yang ditahan, dua anak pelaku masih berstatus pelajar," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait