Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

SURABAYA, iNews.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menduga ada motif lain di luar hukum, dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017. Pasalnya, kasus ini muncul menjelang Muktamar Pemuda Muhammadiyah

Dugaan ini, kata Imam, juga disampaikan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak saat bertemu dengan dirinya, Sabtu (24/11/2018) kemarin. Menurut Dahnil, atmosfer di internal Pemuda Muhammadiyah panas menjelang muktamar di Yogyakarta pada 25-28 November 2018. Atmosfer yang dimaksud terkait persaingan calon ketua. 

"Saya juga tidak tahu, tapi Bang Dahnil menyampaikan kepada saya ini mungkin atmosfer dari Muktamar Pemuda Muhammadiyah. Karena itu saya meminta Bang Dahnil untuk menelusuri, siapa pelapornya," kata Imam Nahrawi seusai menghadiri wisuda Universitas Sunan Giri (Unsuri) di Dyandra Convention Centre Surabaya, Minggu (25/11/2018). 

Imam Nahrawi mengaku terkejut dengan kasus ini. Sebab seluruh proses pembiayaan sudah prosedural. Bahkan saat itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga tidak ada temuan.  "Saya terkejut sekali. Kenapa kok tiba-tiba muncul seperti ini. Seakan-akan ini didorong oleh saya, kader NU. Tidak sama sekali," katanya.

Imam mengakui bahwa kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia adalah inisiasinya. Tujuannya untuk meciptakan ukhuwah antara Pemuda Ansor dan Pemuda Muhammadiyah. Karena itu, pihaknya meminta dua ormas ini untuk melaksanakannya. 

"Ada keinginan bahwa sudah saatnya Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Ansor bisa melakukan upaya konkret untuk menguatkan silaturahmi dan ukhwah," katanya. 

Saat itu, kata Imam, kegiatan juga berjalan lancer dengan dihadiri 20.000 peserta, masing-masing dari GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah. Karena itu, dirinya juga heran dengan munculnya kasus ini. Sebab, semua prosedur pencairan dana kegiatan, dari pengajuan sampai laporan pertanggungjawaban, berjalan sesuai ketentuan. 

Terkait pengembalian uang Rp2 miliar oleh Dhanil Anzar Simanjuntak, Imam juga mengaku tidak tahu. Termasuk, apakah menerima pengembalian atau tidak. "Soal pengembalian uang, itu urusannya biro keuangan. Saya tidak tahu," katanya.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu, polisi memeriksa Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kasus dugaan penyelewengan dana acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. Pemeriksaan dilakukan lantaran tanda tangannya tertera di Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan.

Dalam acara ini, Kemenpora memberikan dana sebesar Rp5 miliar. Dana diberikan kepada PP Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor yang mengajukan proposal. Dalam kegiatan ini, Pemuda Muhammadiyah memperoleh bantuan Rp2 miliar. Nah, uang inilah yang kemudian jadi masalah hukum.


Editor : Himas Puspito Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network