Pelaku ER ditahan Polsek Jambangan, Surabaya karena diduga telah menganiaya istrinya lantaran kesal tidak dilayani. (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id – Gara-gara menolak diajak berhubungan intim, seorang istri di Jambangan, Surabaya, Jatim dianiaya dan diancam dengan golok oleh suaminya berinisial ER.

Tak hanya menganiaya sang istri, ER juga memukul anaknya yang saat itu berusaha melerai pertengkaran kedua orang tuanya. Beruntung golok yang dibawa ER tidak sempat melukai istri dan anaknya. Saat itu, istri pelaku berteriak sehingga mengundang perhatian warga sekitar.

Akibat perbuatannya tersebut, bukannya dilayani berhubungan intim oleh istrinya, ER justru harus mendekam di tahanan Mapolsek Jambangan.

Kapolsek Jambangan, Kompol Khoirul Anam mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat pelaku baru pulang bekerja dan ingin berhubungan intim dengan istrinya. Namun, ajakan tersebut ditolak mentah-mentah oleh istrinya dengan alasan sedang sibuk bekerja di toko kelontong.

Lantaran sakit hati hasrat seksualnya tak tersalurkan, ER mengamuk dan mengancam istrinya dengan mengacung-acungkan pisau.

“Anak pelaku melihat ayahnya menganiaya ibunya sontak melerai. Tapi, si anak sempat dianiaya dan jadi sasaran amukannya,” kata Kapolsek, Kamis (28/2/2019).

Kepada penyidik, pelaku ER mengaku sakit hati lantaran sang istri menolak diajak berhubungan intim. Dia juga menyesali perbuatannya dan meminta keluarga memaafkan dan menerima lagi sebagai keluarga dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatanya. “Saya menyesal. Saya minta maaf karena khilaf,” katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network