PONOROGO, iNews.id - Seorang warga mengaku sebagai polisi di akun media sosialnya demi memperdaya seorang ibu muda di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim). Pelaku ternyata sudah mencabuli dan memeras korbannya sebelum aksinya terungkap.
Pelaku, Suyanto (34), warga asal Kabupaten Trenggalek ini diamankan ke Mapolsek Ponorogo. Mantan satpam yang kini menganggur, menipu korban, AF (34), dengan berpura-pura sebagai anggota polisi.
"Sempat memakai seragam polisi saat datang ke keluarga korban," kata Kapolsek Ponorogo, AKP Lilik Sulastri di Mapolsek Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (18/2/2019).
Suyanto juga sempat meniduri korban di sebuah hotel kawasan Kota Surabaya. Kemudian, dia memeras ibu anak tiga ini senilai Rp8 juta, dengan alasan untuk keperluan administrasi perceraian antara pelaku dengan istrinya.
Kasus ini terungkap ketika korban AF bertanya ke pelaku soal proses perceraian dia dengan istrinya. Karena Suyanto tak bisa menjawab, korban pun melapor ke polisi karena merasa telah dimanfaatkan.
"Saya selalu sampaikan, hati-hati untuk berkenalan dengan orang tak dikenal di media sosial," ujar dia.
Pelaku dan korban sudah berkenalan di media sosial sekitar dua bulan. Mereka kemudian bertemu di Kota Surabaya, dan di sana juga korban dicabuli oleh pelaku. Dia mengaku baru satu kali ini menyetubuhi korban AF.
"Baru satu kali, di Surabaya," ujar dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait