MOJOKERTO, iNews.id - Puluhan kenadaraan berpelat luar kota terjaring razia penyekatan di exit Tol Penompo, Mojokerto. Mereka lantas dipaksa putar balik petugas karena diduga hendak melakukan perjalanan mudik.
Tindakan tegas ini dilakukan petugas karena mereka tidak dapat menunjukkan surat izin resmi perusahaan. Selain itu, mereka juga tidak memiliki alasan jelas, terkait tujuan perjalanan.
Pantauan di lapangan, puluhan kendaraan yang dipaksa putar balik tengah mengangkut banyak penumpang. Beberapa di antaranya minibus yang diduga membawa pemudik dari Jakarta tujuan Jombang, travel yang memuat penumpang dari Nganjuk ke Jombang serta lima kendaraan pribadi dari Madiun, Ponorogo, Semarang dan Surabaya.
Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi mengatakan, penerapan pengetatan akses keluar-masuk kota ini menyusul kebijakan pemerintah pusat maupun daerah terkait larangan mudik lebaran.
"Mulai hari ini kita akan melakukan pemeriksaan kendaraan yang keluar di pintu tol Penompo dan Pagerluyung. Bagi yang tidak bisa menunjukkan surat jalan maka akan kita arahkan putar balik," katanya, Kamis (6/5/2021).
Deddy mengatakan, selain melakukan penyekatan di sejumlah titik jalur arteri maupun tol, pengamanan juga dilakukan hingga ke jalan tikus atau jalur alternatif yang menghubungkan wilayah hukumnya dengan wilayah lainnya.
"Jalur alternatif itu juga kita tutup sementara untuk menghalau warga yang nekat pulang kampung," ucapnya.
Mantan Kapolres Sumenep menyebut, selama larangan mudik terdapat tiga titik penyekatan, yaitu, Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, exit Tol Penompo, Kecamatan Jetis, serta exit Tol Pagerluyung, Kecamatan Gedeg.
"Di titik tersebut akan ada petugas lintassektoral, baik TNI, Polri dan Pemkot Mojokerto," ujarnya.
Tak hanya penyekatan, pihaknya juga menyiagakan empat pos pengamanan (pospam), meliputi pos Alun-Alun Kota Mojokerto, Sunrise Mall, Pos Sekar Putih Bypass, serta di jalan menuju Jembatan Gajah Mada.
Dia menambahkan, pengetatan ini sedikitnya bakal melibatkan 238 personel Polri. Ratusan personel merupakan satuan yang mengikuti Operasi Ketupat 2021 yang berlangsung mulai 22 April hingga 14 Mei 2021.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait