BOJONEGORO, iNews.id - Billboard besar bergambar calon presiden dan wakil presiden RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabumbing Raka di Jalan Veteran, tepatnya di depan terminal Rajekwesi Kota Bojonegoro masih terpajang Minggu siang (11/2/2024). Diketahui jika dari tanggal 11-13 Fabruari menjadi masa tengah kampanye.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo saat dikonfirmasi mengatakan, jika belum dilepasnya billboard capres nomer urut 2 itu lantaran petugas tak memiliki alat untuk melepasnya.
"Kita tak memiliki alat seperti krane untuk melepasnya," katanya. Minggu (11/2/2024).
Handoko menambahkan, jika untuk melepas billboard tersebut melibatkan sejumlah pihak, salah satunya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Bojonegoro. Alasannya alat peraga kampanye (APK) itu terpasang di tempat berbayar.
"Sebelumnya kita sudah sampaikan ke pihak terkait untuk dilepas saat masa tenang," ujarnya.
Meski demikian, menurut pria yang akrab disapa Hans ini, pelepasan APK milik kontestan pemilu masih ada toleransi hingga H-1 pencoblosan, hal itu sesuai dengan Peraturan KPU nomer 15 tahun 2023.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait