Petugas saat menggiring mahasiswi yang membuang bayinya. (Foto: iNews/Deny Irwansyah)

MALANG, iNews.id – Mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) berinisal UY, nekat membuang bayi hasil hubungan gelapnya. Pelaku membuang bayi tak berdosa itu di saluran irigasi lantaran malu, Selasa 16 Januari lalu.

Di hadapan polisi, mahasiswi asal Sidoarjo yang baru berusia 23 tahun itu mengaku melahirkan sendiri bayi itu tanpa bantuan orang lain di tempat kosnya. Panik, bingung dan malu, pelaku yang belum menikah itu secara gelap mata langsung membuang bayi yang masih merah itu. Ayah bayi diketahui tidak mau bertanggungjawab.

Akibat perbuatannya, UY dijerat dengan pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. UY dianggap sengaja dan atau lalai menelantarkan bayi hingga akhirnya tewas.


Video Editor: Ihya’ Ulumuddin



Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network