GRESIK, iNews.id – Maling spesialis sepeda motor di Gresik ditangkap polisi. Tak main-main, pelaku hanya butuh 30 detik untuk merusak kunci dan membawa kabur curiannya.
Mochammad Basir, warga Kelurahan Asemrowo, Kota Surabaya ditangkap saat mencuri motor di wilayah Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Kepada polisi, pelaku mengaku baru dua kali beraksi di Kota Pudak.
“Ini pertama kali tertangkap polisi. Saya butuh 30 30 detik untuk merusak kunci," katanya saat ekspos kasus di Mapolres Gresik, Selasa (3/3/2020).
Pelaku mengaku, motor curian yang pertama dijual ke wilayah Pulau Madura, seharga Rp2,5 juta. Uangnya digunakan untuk membeli handphone baru.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka Basir tertangkap saat beraksi di depan gudang PT Indomarko, Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Kamis (27/2/2020). Saat itu, tersangka bersama temanya Ayub yang kini DPO, datang mengendarai sepeda motor Vario nopol L 4743 ZQ.
Pelaku menyasar sepeda motor Kawasaki Ninja dengan nopol W 380 QE yang terparkir di depan gudang itu. Dengan berbekal kunci T, pelaku berusaha menjebol kunci sepeda motor.
"Setelah berhasil membobol, motor Ninja itu didorong tapi berhasil diketahui warga," kata Kusworo yang didampingi Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Panji P. Wijaya.
Saat itu, rekan pelaku berhasil kabur. Sementara tersangka tertangkap warga dan menjadi bulan-bulanan.
Pelaku diamankan petugas dari Polsek Cerme dari amukan warga. "Iya sempat dimassa warga," kata alumnus Akpol 2000 itu.
Akibat perbuatan tersangka, dia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Saat ini polisi masih mengejar pelaku lain yang terlibat.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait