MALANG, iNews.id - Dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) sebesar Rp85 miliar akan dicairkan secara bertahap. Hal ini sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, pencairan bertahap dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang.
"Dana dari Pemerintah Kabupaten Malang dicairkan secara bertahap. Tidak gelondongan utuh namun dibagi beberapa termin," kata Mahardika Kamis (2/7/2020).
Namun dengan adanya pandemi Covid-19, KPU Kabupaten Malang mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp29 miliar. Dana tambahan ini untuk menerapkan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan Pilkada 2020.
Mahardika menjelaskan anggaran pilkada tetap berasal dari Pemerintah Kabupaten Malang. Sementara untuk penambahan anggaran guna penerapan protokol kesehatan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Anggaran dari Pemerintah Kabupaten Malang itu untuk penyelenggaraan pemilihan tetap Rp85 miliar. Tapi yang berkaitan untuk pembiayaan penanganan Covid-19 bersumber dari APBN," ujarnya.
Menurut dia, penambahan anggaran tambahan yang bersumber dari APBN tersebut akan dipergunakan untuk menyiapkan alat pelindung diri (APD) dan perlengkapan penanganan Covid-19 lainnya. Dana tersebut juga telah dicairkan secara bertahap.
"Yang pasti untuk penanganan Covid-19, seperti APD, tes cepat, vitamin dan lain-lain. Semua hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan," kata Mahardika.
Sebelumnya, KPU Jatim mendapat kucuran dana sebesar Rp600 miliar dari APBN. Dana ini untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di Provinsi Jatim.
Dana tersebut akan disebar ke 19 kabupaten dan kota yang melaksanakan pilkada. Namun, besaran yang diterima masing-masing daerah akan berbeda, tergantung tingkat kerawanan penyebaran Covid-19.
Pada 2020, di wilayah Jatim ada sebanyak 19 kabupaten dan kota yang akan menggelar pilkada serentak di antranya Sumenep, Trenggalek, Surabaya, Banyuwangi, dan Kabupaten Blitar.
Kemudian, Kota Blitar, Kabupaten Malang, Ngawi, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik, dan Kabupaten Kediri.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait