MOJOKERTO, iNews.id - Tiga dari lima pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) dibekuk polisi. Salah satu di antaranya tewas ditembak karena melawan petugas dengan senjata api (senpi) rakitan.
Eko Wahono (38) warga Porong, Sidoarjo; Mohammad Rifai (50) warga Ngoro, Mojokerto dibekuk aparat polres setempat akbiat aksi kejahatannya. Keduanya beraksi bersama DN dan YN yang saat ini dalam pengejaran. Sementara satu orang tewas ditembak karena melawan.
Kapolres Mojokerto, AKBP Feby Dapot Hutagalung mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah rumah kosong di kawasan Mojokerto usai melakukan aksi pencurian motor. Para pelaku merupakan DPO Polres Mojokerto atas kasus yang sama.
"Modusnya mencuri motor yang diparkir di pinggir jalan. Mereka ditangkap 4 Juni lalu. Salah satu pelaku yang tewas punya pistol revolver rakitan," kata saat rilis kasus.
Dia mengatakan, saat hendak menembak polisi, pistol pelaku macet. Dianggap membahayakan, petugas menembak pelaku. Saat dibawa ke rumah sakit, pelaku meninggal.
Selain pelaku, polisi mengamankan bersama sepeda motor, handphone,dan juga kunci T sebagai barang bukti.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengam Pemberatan. Ancama hukumannya paling lama tujuh tahun penjara.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait