Satgas Covid-19 Kabupaten Sidoarjo membubarkan paksa pertunjukan wayang kulit di rumah kades karena melanggar jam malam. (Foto: MNC Portal/Pramono Putra)

SIDOARJO, iNews.id – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sidoarjo membubarkan paksa pertunjukan wayang kulit di rumah Elok Suciati, Kepala Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sabtu (5/6/2021) malam. 

Tindakan tegas Satags Covid-19 dilakukan karena gelaran wayang kulit dalam acara khitanan anak kades itu melanggar jam malam.

Awalnya, sang kades tidak terima dengan tindakan tegas tim Satgas Covid-19. Namun, setelah petugas menyampaikan jika kegiatan itu bertentangan dengan peraturan Bupati Sidoarjo tentang aturan jam malam selama pandemi Covid-19 akhirnya sang kades menuruti.

“Kita terpaksa bubarkan paksa acara wayangan kulit di rumah kades karena sudah melanggar jam malam,” kata Kapolsek Buduran, Kompol Samirin. 

Dia mengatakan, awalnya pihak keluarga selaku penyelenggara kegiatan berkeras ingin tetap melanjutkan kegiatan. Namun, mereka tidak bisa berbuat banyak setelah pihak Satgas Covid Sidoarjo menjelaskan tentang larangan melakukan kegiatan hingga larut malam di tengah pandemi Covid. 

“Kita mengacu pada peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 58 tahun 2020 terkait aturan jam malam selama pandemi Covid-19 yang hingga kini belum dicabut,” katanya. 

Oleh petugas, seluruh tamu undangan berikut sejumlah pemain dan orang yang terlibat dalam kegiatan itu diminta paksa untuk bubar dan meninggalkan lokasi kegiatan.

“Kegiatan kita ini sebagai upaya untuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 yang hingga kini masih ada dan membahayakan masyarakat,” ucap Kompol Samirin.

Untuk menjaga dan antisipasi penyebaran virus Covid-19, Satgas Covid-19 Sidoarjo terus melakukan razia dan pengawasan di lapangan. Hampir setiap malam Satgas Covid yang ada di 18 kecamatan terus berpatroli dan akan langsung menindak tegas siapa pun yang dinilai melanggar aturan jam malam atau protokol kesehatan.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network