SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membuka peluang perpanjangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri untuk jalur warga tidak mampu. Perpanjangan dilakukan bilamana kuota 20 persen kursi untuk warga miskin belum terpenuhi.
Sesuai jadwal, pendaftaran PPDB untuk jalur keluarga miskin telah ditutup 13 Juni 219 lalu. Namun, kuota 20 persen belum sepenuhnya terisi. Hal ini terjadi bukan karena tidak ada pendaftar, tetapi persyaratan sekolah yang sulit dipenuhi calon pendaftar, yakni ketentuan penggunaan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Di beberapa daerah, kondisi ini menuai protes wali murid. Sebab, banyak di antara mereka yang tidak memiliki kartu sakti tersebut. Sementara, kesempatan mereka mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) juga terbatas.
“Sampai semalam, pukul 02.00 WIB, saya cek ke ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya), yang sudah tervalidasi untuk kuota warga tidak mampu sudah 70 persen. Tapi kita tunggu finalnya," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timir, Hudiyon, Jumat (14/6/2019).
"Kalau setelah itu masih ada kuota yang belum terpenuhi untuk kuota warga tak mampu, nama sekolah bisa membuka pendaftaran lagi sampai tanggal 20 Juni 2019," katanya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menambahkan, semula kuota siswa miskin di tiap-tiap sekolah sangat sedikit. Gara-garanya, banyak di antara mereka yang tidak memiliki KIP.
“Alhamdulillah, setelah kemarin kita memberikan kebijakan boleh pakai SKTM untuk daftar PPDB, sampai tadi pagi sudah 70 persen yang terisi untuk kuota keluarga tidak mampu. Ini komitmen kita agar keluarga kurang mampu ini harus mendapatkan ruang untuk belajar," katanya.
Mantan Menteri Sosial ini menjelaskan, cara efektif untuk bisa memutus mata rantai kemiskinan adalah dengan cara memberikan kesempatan mereka mendapatkan akses pendidikan.
Karena itu, Khofifah meminta pada semua pihak untuk ikut mendukung upaya Pemprov tersebut. Dia juga berharap, tidak ada lagi orang tua murid yang khawatir bahwa anak mereka akan ter-down grade lantaran belajar menjadi satu dengan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
"Karena ini sampai di IG (Instagram) saya. Kalau mereka khawatir anak mereka akan terdown grade rasanya nggak ada alasan. Sistem SKS memungkinkan anak-anak untuk berpacu dengan prestasi," katanya.
Memberikan ruang luas pada murid dari keluarga tidak mampu untuk bisa sekolah di SMA/SMK Negeri diharapkan menjadi komitmen bersama warga Jawa Timur. Sebab dengan cara ini, masyarakat tidak mampu akan bisa turut merasakan program Pendidikan Gratis dan Bekualitas.
"Ini jadi starting point kita untuk bisa memberikan rang bagi anak tidak mamou untuk mengakses pendidikan TisTas. Mari kita saling mengawal, insyaAllah tidak akan ada penurunan kualitas pendidikan, justru rencananya kita akan mendirikan di semua zona ada sekolah-sekolah yang bisa memberikan persepsi publik bahwa ini adalah sekolah yang teladan dan prestatif," ujarnya.
Terkait penerbitan SKTM di kelurahan, Khofifah mengimbau agar pejabat kelurahan maupun desa berhati-hati dalam penerbitan SKTM. Ia meminta mereka tidak asal mengeluarkan SKTM hanya untuk PPDB ini.
"Artinya, penerbitan SKTM tetap harus sesuai dengan ketentuan dan syaratnya. Jangan sampai tidak layak dapat SKTM, tapi ternyata diberikan SKTM. Nanti anaknya bisa terdiskualifikasi," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait