SURABAYA, iNews.id - Kuasa hukum muncikari artis ES alias Siska, Franky Desima Waruwu akan mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Niat itu disampaikan Franky seusai bertemu ES di tahanan Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (11/1/2019) tadi malam.
Franky mengatakan, dalam kasus prostitusi artis ini, kliennya hanya sebatas penghubung. Bukan pelaku utama yang menjalankan bisnis prostitusi sebagaimana ramai diberitakan.
"Teman artis klien kami memang banyak. Begitu juga dengan 45 artis dan 100 model, hubungannya hanya teman biasa. Dia tidak menjual. Hanya menjadi penghubung," katanya kepada wartawan tadi malam.
Atas pertimbangan itu, Franky merasa perlu mengajukan penangguhan penahanan. Apalagi, ancaman hukuman untuk kasus prostitusi ini di bawah lima tahun. Pertimbangan lainnya, hingga saat ini belum ada surat penetapan tersangka. "Ancaman hukuman kurang dari lima tahun. Selain itu, penangguhan ini juga menjadi hak klien kami," kata Franky.
Lalu, kapan penangguhan penahana akan disampaikan, Franky memastikan dalam waktu dekat. Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan kliennya (Muncikari ES). "Secepatnya (penangguhan penahanan. Makanya kami terus berkomunikasi. Hari ini kami bertemu. Tetapi, hanya sebentar," katanya.
Seperti diketahui, ES ditangkap dalam penggerebekan prostitusi artis di sebuah hotel di Surabaya. Dalam penggerebekan ini, polisi juga mengamankan artis Vanessa Angel.
Hasil penyelidikan polisi, ES adalah satu di antara beberapa mucikari yang menjualan sejumlah artis kepada pria hidung belang. Ada 45 artis dan 100 model yang masuk dalam jaringan ES, termasuk Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila yang terjaring dalam penggerebekan.
Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait