Kualitas udara Kota Surabaya terbaik di Indonesia. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - Kota Surabaya menjadi salah satu daerah yang kualitas udaranya paling baik di Indonesia. Berdasarkan data indeks kualitas udara (IKU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), Kota Surabaya menduduki urutan pertama dari 10 daerah lain di Indonesia. 

Menurut data IKU KLHK RI pada (11/9/2023) lalu, kualitas udara Kota Surabaya menunjukkan skor IKU 23. Hal tersebut menunjukkan bahwa kadar polutan di Kota Pahlawan sangat minim. 

Nilai tersebut berdasarkan klasifikasi IKU KLHK RI yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK No.14 tahun 2020, yakni dengan parameter 0-50 baik, 51-100 sedang, 101-200 tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, dan 300+ berbahaya. 

"Saya matur nuwun (terima kasih) kepada warga Kota Surabaya telah menjaga lingkungan dan menjaga terhadap kotanya. Maka dari itu, salah satunya (upaya menjaga IKU) adalah memperbanyak RTH, karena ketika ada rumah atau tempat pembangunan, syaratnya harus ada RTH," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (13/9/2023).

Langkah pemkot dalam menjaga RTH di Kota Surabaya bukan hanya memperbanyak RTH saja, akan tetapi juga diimbangi dengan meningkatkan uji emisi pada kendaraan bermotor di Kota Surabaya. Bahkan, Wali Kota Eri menyampaikan, pemkot akan melakukan pengukuran waktu berhenti di traffic light (lampu lalu lintas). 

"Semakin lama berhentinya, maka polusi semakin banyak. Maka kita akan atur lampu merah (traffic light) itu biar bisa tidak terlalu lama berhentinya," katanya.

Menurutnya, dampak dari pengaturan waktu berhenti di lampu merah tidak akan maksimal, jika tak diimbangi dengan perubahan waktu mobilitas masyarakat di Kota Surabaya. Jika mobilitas warga terjadi pada jam yang sama, maka secara otomatis polusi udara akan semakin meningkat sehingga menyebabkan kualitas udara buruk.

Eri juga meminta kepada perusahaan-perusahaan di Kota Surabaya untuk melakukan rotasi pegawai untuk berada di pekerjaan yang dekat rumah. Seperti yang diterapkannya terhadap jajaran di Pemkot Surabaya saat ini. 

"Jadi misalnya rumah dia di utara, maka dia menjadi pegawai kecamatan atau dinas yang ada di kawasan utara. Kecuali, kalau memang ada di pusat kota," katanya. 

Lalu bagaimana dengan pengawasan perusahan atau pabrik yang ada di kawasan Kota Surabaya? Eri mengatakan, pemkot telah berkirim surat meminta kepada perusahaan-perusahaan atau pabrik untuk berpartisipasi menjaga kualitas udara di Kota Surabaya. Tak hanya itu, pemkot juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk ikut mengawasi perusahan atau pabrik yang ada di wilayah Kota Surabaya. 

Selain itu, pemkot terus gaungkan budaya naik transportasi umum. Sejauh ini, pemkot telah berupaya meningkatkan fasilitas transportasi umum perkotaan, mulai dari adanya Suroboyo Bus dan Trans Semanggi untuk menjangkau wilayah perkotaan hingga layanan feeder Wira-Wiri untuk menjangkau di kawasan perkampungan. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network