SURABAYA, iNews.id – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memastikan Kapal Virgo Transport 8 telah lolos uji petik laut sebelum berlayar. Kapal tersebut dinyatakan laik laut dan mengantongi izin resmi sebelum mengalami insiden kecelakaan di perairan Laut Jawa.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala KSOP Tanjung Perak Surabaya, Agustinus Maun, saat meninjau Posko Terpadu Penanganan Korban di Terminal Gapura Surya Nusantara, Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/9/2026).
Agustinus menjelaskan, pihak syahbandar telah menjalankan prosedur pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi teknis dan fasilitas keselamatan kapal sebelum Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan.
"Pihak kami sudah melakukan uji petik laut, termasuk inspeksi menyeluruh terhadap KMP Virgo Transport 8. Setelah dipastikan kondisi kapal laik laut, barulah izin berlayar dikeluarkan," kata Agustinus Maun.
Selain kelaikan kapal, faktor cuaca saat keberangkatan juga terpantau aman. Pada Sabtu (12/9/2026), prakiraan cuaca dari BMKG Maritim mencatat ketinggian gelombang di Laut Jawa berada pada kisaran 1,5 hingga 2 meter. Menurut KSOP, batas ketinggian gelombang tersebut masih dalam taraf aman untuk dilalui oleh kapal berukuran besar seperti KMP Virgo Transport 8.
Meski telah mengantongi izin berlayar, KMP Virgo Transport 8 yang bertolak dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju Banjarmasin mengalami musibah di perairan Laut Jawa pada Minggu (13/9/2026) dini hari.
Berdasarkan manifest data manifest penumpang, kapal tersebut mengangkut total 243 orang yang terdiri atas penumpang, nakhoda, serta kru kapal (ABK).
Hingga saat ini, Tim SAR Gabungan mencatat perkembangan proses evakuasi sebanyak 114 orang selamat, enam meninggal dunia, dan 129 orang masih dalam pencarian.
Tim SAR Gabungan bersama unsur TNI AL dan Kepolisian masih terus memaksimalkan penyisiran di titik koordinat insiden guna menemukan 129 korban yang masih dinyatakan hilang.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait