Caleg DPRD Jatim melaporkan kasus dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Bangkalan. (Foto: iNews)

BANGKALAN, iNews.idCaleg DPRD Jatim dari PBB, Mathur Khusairi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Bangkalan

Laporan kecurangan pemilu tersebut di antaranya tidak adanya penghitungan suara dan ancaman verbal berupa carok ke belasan saksi oleh oknum kepala desa (kades). 

Peristiwa itu terjadi di Desa Bator, Kecamatan Klampis. Para saksi didampingi caleg kemudian melaporkan kejadian itu ke Bawaslu Bangkalan.

Mathur Khusairi, caleg yang melaporkan kejadian itu mengatakan, proses pemilu di Desa Bator awalnya berlangsung lancar.

Namun kemudian berubah mulai pukul 11.00 WIB saat seseorang yang mengaku sebagai kepala desa setempat melakukan intimidasi secara verbal kepada para saksi di belasan TPS di desa tersebut.

“Intimidasi secara verbal tersebut, di antaranya tantangan carok kepada para saksi dan ditujukan kepada saya yang mengirimkan saksi-saksi. Saya sudah konfirmasi satu per satu ke saksi saya. Semuanya membenarkan,” katanya, Kamis (15/2/2024).

Menurut Mathur Khusairi, orang yang diduga oknum kades tersebut juga memerintahkan kepada setiap KPPS tidak perlu ada penghitungan suara dan langsung dilakukan rekapitulasi.

“Pada proses rekapitulasi inilah jumlah suara diduga dilakukan sesuai pesanan pihak lain baik guna menguntungkan partai tertentu untuk kertas suara pemilihan legislatif, serta untuk salah satu paslon capres- cawapres,” ungkapnya.

Mathur Khusairi menuturkan, hasil rekapitulasi tersebut ada dugaan penggelembungan suara karena tidak sesuai dengan jumlah kehadiran pemilih.

Dia juga menduga praktik kecurangan serupa ini sangat mungkin juga dilakukan di desa-desa lain di Bangkalan. Karenanya, dia menuntut penghitungan suara ulang (PSU) di desa tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network