MALANG, iNews.id – Polisi masih menyelidiki kaburnya enam calon pekerja migran Indonesia (PMI) dari penampungan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Kota Malang.
Mereka kabur dengan cara meloncat jendela di lantai 4 penampungan PJTKI milik PT Central Karya Sejati (CKS) di Jalan Rajasa, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, petugas telah memintai keterangan satu orang calon TKW yang kabur yakni pekerja migran berinisial R (27), asal Lombok, Nusa Tenggara Barat. R kabur bersama lima calon PMI lainnya pada Sabtu (17/2/2024).
Dari pemeriksaan itu, diketahui mereka kabur dengan melompat jendela dari lantai empat. Lalu turun dengan menggunakan seprei yang diikat menjadi satu.
"Korban kabur bersama lima calon TKW lain, dengan cara keluar dari jendela di lantai 4 dan turun menggunakan kain sprei yang diikat jadi satu," ujarnya.
Tidak Betah
Dari keterangan sementara, R kabur bersama 5 rekannya karena tak betah dengan perlakuan pihak perusahaan. Tapi mengenai ketidakbetahannya mengapa, termasuk adakah dugaan pelanggaran tindak pidana pihaknya masih mendalami lebih lanjut.
"Pengakuan korban (R), alasan kabur adalah karena tidak kuat dengan perlakuan PT CKS terhadap mereka. Ini kan masih dilakukan pemeriksaan terhadap R dan penyelidikan terkait kebenaran dari keterangan tersebut," katanya.
Kasus kaburnya lima orang calon TKW di perusahaan penampungan PT Central Karya Sejati (CKS) menjadi kasus kedua.
Sebelumnya kasus tersebut muncul pada Juni 2021 lalu saat lima orang calon pekerja migran Indonesia kabur, yang kala itu bernama PT Central Karya Semesta, sebelum berganti nama menjadi PT Central Karya Sejati (CKS).
Dari lima orang PMI yang kabur kala itu, tiga orang di antaranya mengalami luka patah tulang saat kabur dari penampungan. Akibatnya ketiganya terpaksa sempat dirawat inap di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait