SURABAYA, iNews.id - Pernyataan sejumlah peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tentang tokoh yang menjadi kandidat calon presiden dan wakil presiden menuai kritik. Pasalnya, pernyataan tersebut menjurus kepada dukungan salah satu calon.
Sebagai peneliti lembaga negara, BRIN semestinya bisa menjaga sikap, dan tidak genit politik dalam memberikan komentar, demikian kritik Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur (Jatim). "Peneliti BRIN harus bisa menjaga maruah sebagai lembaga penelitian negara," Ketua Perngurus Dewan XIII GM FKPP Jatim R Agoes Soerjanto, Rabu (3/5/2023).
Agoes mengatakan, belakangan ini sejumlah peneliti BRIN gemar memberikan statemen dalam palagan Pilpres 2024. Sejumlah nama wira-wiri menghiasi media dengan statemen politiknya. Bahkan ada yang terang-terangan menyebut keunggulan salah satu kandidat.
Peneliti BRIN Wasisto Raharjo Jati, misalnya, mengungkapkan, saat ini Erick Thohir menjadi figur yang dipersepsikan publik sebagai menteri dengan kinerja cemerlang. Statemen itu dinilai GM FKPPI bisa menciptakan opini publik, untuk mendukung dan mengarahkan pada calon tertentu.
Selain itu, ada juga peneliti BRIN Aisah Putri Budiatri, yang menilai jika PDI Perjuangan mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden akan mengubah peta politik koalisi saat ini. Partai lain akan melihat potensi menang.
Hal yang sama juga disampaikan peneliti BRIN lainnya, Firman Noor dan Siti Zuhro. Para peneliti ini dianggap Agoes terlalu gemar memberikan opini politiknya di publik, yang bisa menciptakan dan mengarahkan pada salah satu kontestan pemilu.
Agoes mengatakan jika harus diminta memberikan statemen, harus memberikan statemen yang netral. Tidak mengarah memberikan dukungan kepada salah satu calon.
"BRIN tidak seharusnya hanya fokus pada konsumsi publik, dan genit secara politik dengan mengarahkan calon dalam pemilihan umum. Peneliti BRIN harus lebih pandai berselancar dalam politik demokrasi NKRI, bukan hanya untuk kepentingan calon tertentu. BRIN harus netral, jangan ikut genit politik.
Menurut Agoes, peneliti BRIN harus memahami tugasnya sebagai peneliti negara. BRIN memiliki tugas untuk melakukan monitoring, pengendalian, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.
Jika mengacu pada Perpres No 78/2021 tentang BRIN yang oleh Presiden Joko Widodo ditandatangani pada 24 Agustus 2021, disebutkan pada pasal 3, BRIN bertugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan secara nasional yang terintegrasi.
Agoes kembali mengingatkan, para peneliti BRIN agar selalu menyadari status dan jabatan mereka sebagai bagian dari lembaga negara. Menurutnya, peran mereka lebih pada memberikan masukan yang konstruktif untuk kemajuan demokrasi. Bukan hanya sebatas mengarahkan opini publik terhadap calon tertentu.
"Kami mengingatkan ini, karena kami sayang BRIN. Mumpung belum terlalu jauh, jadi harus diingatkan. Statemen-statemen di tahun politik itu rawan dipolitisasi. Jadi para peneliti lembaga negara tidak hanya BRIN, harus berhati-hati dan menjaga sikap serta menjaga marwah lembaga penelitian negara," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait