Komisioner KPU Jombang M Jakfar. (Foto: iNews/ Muchtar Bagus)

JOMBANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jawa Timur) secara resmi menetapkan petahana Nyono Suharli Wihandoko dengan pasangannya Subaidi Muhtar menjadi calon bupati dan calon wakil bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang 2018. KPU tetapkan Bupati Jombang nonaktif itu, meski statusnya saat ini tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas kasus jual beli jabatan.

"Penetapan itu tidak terpengaruh (status hukum Bupati Nyono Suharli). PKPU tidak mengatur bagaimana seorang tersangka tidak bisa digugurkan dan tidak bisa dianulir," kata Komisioner KPU Kabupaten Jombang, Muh Fatoni di Jombang, saat rapat pleno penetapan paslon, Senin (12/2/2018).


Komisioner KPU Jombang lainnya, M Jakfar mengatakan, pasangan calon (paslon) Nyono Suharli Wihandoko-Subaidi Muhtar tetap sah untuk bertarung sebagai peserta pilkada. Sesuai dengan aturan, beberapa hal yang membuat pasangan calon tidak bisa ikut misalnya tidak memenuhi syarat kesehatan, berhalangan tetap dan ada keputusan pengadilan yang mempunyai hukum tetap.

Dia menjelaskan, menyangkut berhalangan misalnya yang bersangkutan sudah meninggal dunia ataupun sakit yang bisa memengaruhi kerja ke depannya. Sakit yang bersangkutan bersifat permanen yang ditunjukkan dengan surat keterangan resmi dari rumah sakit milik pemerintah.

Jika nanti Nyono tidak bisa hadir untuk mengambil nomor urut karena ditahan oleh KPK, KPU mempersilakan Nyono memberikan mandat kepada orang yang bisa mewakilinya. "Besok semua calon dalam aturan memang wajib hadir. Tapi dalam pasal selanjutnya boleh diwakilkan, jadi untuk acara besok tidak terpengaruh dengan status Pak Nyono yang hadir atau tidak. Itu bukan merupakan sesuatu yang memengaruhi undian," kata Jakfar.

Selain pasangan Nyono Suharli-Subaidi Muhtar, KPU Kabupaten Jombang juga telah menetapkan dua pasangan lainnya ikut pilkada, yakni Mundjidah dengan pasangannya Sumrambah serta pasangan M Syafiin-Choirul Anam.

Secara total, ada tiga pasangan calon yang secara resmi akan ikut Pilkada Jombang. Penetapan itu dilakukan di kantor KPU Kabupate Jombang. Namun, seluruh pasangan calon tidak hadir dan hanya diwakili oleh LO masing-masing pasangan calon.

"Semuanya (pasangan calon) tidak hadir, karena tidak diundang. Yang hadir hanya LO. Kalau untuk agenda pengambilan nomor urut, baru kami mengundang pasangan calon," ujarnya.


Diketahui, KPK menahan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 Februari 2018 lalu. Dia ditangkap lantaran diduga menerima sejumlah uang suap terkait perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang.

Selain Bupati Nyono, KPK juga menetapkan tersangka pada pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang berinisial IN. Pascaterkena OTT, dukungan dari partai pengusung juga mulai luntur. PAN mulai menarik dukungan pada pasangan Nyono Suharli-Subaidi Muhtar di Pilkada Kabupaten Jombang. Walaupun menarik dukungan, secara resmi data di KPU, PAN tetap sebagai partai pendukung.

Berbeda dengan sikap Partai Golkar yang tetap berjuang untuk memenangkan Nyoni dalam pilkada tersebut. Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Jombang, Surahmat mengklaim akan berupaya mendatangkan Nyono ke Jombang agar bisa hadir dalam setiap kampanye.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network