MALANG, iNews.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang menyita 10.7 juta batang rokol ilegal dengan nilai kerugian negara Rp5,155 miliar. Seluruh rokok bermasalah tersebut merupakan hasil operasi selama Januari hingga Agustus 2021 lalu.
Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama KPP BC Malang Krisno Budi Bagus Sasmito mengatakan, pengamanan rokok ilegal tahun ini lebih besar dari dua tahun lalu. Selama tahun 2020 misalnya, jumlah rokok ilegal yang disita sebanyak 11.8 batang dengan kerugian negara Rp5,882 miliar.
Sementara pada 2019 ada 10.063.940 batang rokok ilegal yang diamankan dengan jumlah kerugian yang dialami negara mencapai Rp4,809 miliar. "Selama ini pelanggaran paling banyak terjadi di Kabupaten Malang. Kalau kota jarang," katanya, Rabu (15/9/2021).
Krisno mengatakan, kasus rokok ilegal terakhir yang ditangani yakni di daerah Malang selatang pada awal September lalu. Saat itu ribuan batang rokok ilegal diangkut menggunakan truk dan terjaring petugas. "Selain pengangkutan, juga ada di jasa-jasa ekspedisi. Kami juga rutin visiting ke sana," katanya.
Pihaknya mengakui bila masyarakat telah mulai sadar terhadap peredaran rokok ilegal tanpa cukai. Hal ini terlihat pada operasi penindakan yang juga dilakukan di sejumlah pasar, toko, dan pabrik rumahan yang kerap kali menyimpan dan memproduksi rokok ilegal tanpa cukai.
"Kebetulan tidak ditemukan indikasi pelanggaran. Sekaligus kita lakukan sosialisasi pada saat yang sama. Kita kasih pengertian tentang rokok ilegal. Mereka tahunya rokok ilegal polos. Jadi kita tadi tidak menemukan dan kita menyosialisasikan rokok polos dan sebenarnya rata-rata mereka sudah memahami rokok ilegal, atau rokok polos itu," ucapnya.
Krisno menambahkan, selama ini peredaran rokok ilegal di Kota Malang diakui minim, namun pihaknya mau mengaku masih menemukan peredaran rokok ilegal di daerah-daerah pinggiran. "Biasanya kalau kita lihat pemetaan jejak rawan peredaran rokok ilegal itu, agak minggir-minggir. Kalau pun di Kota, di toko kecil, di gang-gang seperti itu," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait