Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan calon (paslon) kepala daerah se-Jawa Timur (Jatim) di Gedung Negara Grahadi, Kamis (12/4/2018). (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan calon kepala daerah untuk tidak menggunakan politik uang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berlangsung serentak. Imbauan disampaikan menyusul banyaknya praktek politik uang dalam pesta demokrasi di tingkat daerah tersebut. Beberapa calon bahkan telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, politik uang tidak lagi efektif untuk mendulang suara. Pasalnya, saat ini masyarakat kian cerdas dan memiliki filter yang baik menanggapi politik uang. "Maka, jangan sampai melakukan praktek tersbeut (money politic) untuk meraih suara," kata Basaria pada acara Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan calon (paslon) kepala daerah se-Jawa Timur (Jatim) di Gedung Negara Grahadi, Kamis (12/4/2018).

"Masyarakat sekarang kalau diberi uang oleh calon kepala daerah atau dari partai politik pasti akan diterima. Kalau di satu daerah ada lima pasang calon, masing-masing memberi Rp100.000 lumayan. Masyarakat dapat Rp500.000. Namun, belum tentu akan dipilih. Maka, saya minta, hentikan itu money politic," ujarnya.

Dia mengatakan, KPK tidak akan segan untuk menindak kepala daerah yang melakukan praktek korupsi. Penindakan,kata dia, dianggap cara yang paling ampuh untuk menghilangkan praktek haram tersebut. Sehingga, pembelakan antikorupsi tersebut dianggap penting agar kepala daerah berhati-hati dalam pengelolaan keuangan negara.

"Jangan kasih uang itu masyarakat. Sekali lagi saya imbau," ujarnya.

Sementara, perempuan pertama yang berpangkat Inspektur Jenderal dalam sejarah Polri itu juga mengingatkan pentingnya para calon kepala daerah yang berkontestasi di Pilkada Serentak 2018 untuk menyampaikan LHKPN. Laporan tersebut, kata dia, merupakan salah satu upaya pemberantasan korupsi lewat transparansi. Selain itu, LHKPN juga merupakan alat pengawas terhadap diri sendiri.

"Misalnya, saat pertama menjabat kekayaannya Rp10 miliar, setahun kemudian naik menjadi Rp40 miliar, maka perlu dikoreksi dari mana penambahan uang sebanyak itu. Uang haram atau tidak. Apa dapat dari warisan orang tua," ungkapnya.

Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang juga hadir dalam acara mengingatkan agar calon kepala daerah tidak lakukan praktek politik uang. Dia juga meminta agar para calon dalam kampanye tidak mengusung isu-isu yang berbau SARA yang memicu perpecahan dalam berbangsa.

"Mari lawan politik uang. Dalam Pilkada, pilih calon yang amanah. Jangan sampai ada fitnah dan menyebar kebencian," katanya.

Tjahjo juga meminta kepala daerah, khusunya di Jatim, untuk berhati-hati dalam perencanaan anggaran. Pasalnya, dalam perencaan anggaran sangat mungkin terjadi praktek korupsi. Misalnya, ada kongkalikong antara eksekutif dan legislatif dalam menyepakati anggaran tertentu. Dia juga meminta, agar tidak ada praktek jual beli jabatan. "Di Jatim ini kepala daerahnya banyak yang terkena korupsi,” ujarnya.


Editor : Achmad Syukron Fadillah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network