Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penentuan kuota haji 2024. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang diduga memiliki informasi penting terkait perkara tersebut.

Salah satu saksi yang dipanggil hari ini, Jaja Jaelani yang menjabat Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada 2024.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (17/9/2025).

Selain Jaja, empat saksi lainnya yang turut dijadwalkan hadir, yaitu:

- Ramadan Harisman, PNS di Kementerian Agama  

- M. Agus Syafi, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode 2023–2024  

- Abdul Muhyi, Analis Kebijakan Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus 2022–2024  

- Nur Arifin, Direktur Umrah dan Haji Khusus tahun 2023

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi.

Meski jadwal pemeriksaan telah ditetapkan, belum ada kepastian mengenai kehadiran para saksi tersebut. Materi pemeriksaan juga belum diungkap ke publik. KPK masih terus mengumpulkan keterangan guna mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji yang menjadi sorotan nasional.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network