Tim penyidik KPK saat menggeledah rumah Wakil Bupati Tulungagung terpilih Maryoto Bhirowo, Selasa (28/8/2018). (Foto: Antara)

TULUNGAGUNG, iNews.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung, Selasa (28/8/2018). Penyidik antirasuah itu menelusuri 21 aset tanah milik bupati terpilih Syahri Mulyo.

Dari jumlah itu, 13 aset di antaranya diduga diperoleh Syahri saat menjabat Bupati Tulungagung periode 2013-2018. Seperti diketahui, Syahri Mulyo menjadi tersangka kasus suap proyek infrastruktur jalan. Dalam pengembangan operasi tangkap tangan KPK, pada 6 Juni 2018 lalu, Syahri diduga menerima uang suap Rp1 miliar dari kontraktor asal Blitar, Susilo Prabowo alias Embun.

KPK juga menetapkan Embun sebagai tersangka. Kemudian juga mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Sutrisno, dan Agung dari unsur swasta.

Selain menggeledah BPN, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono dan rumah Wakil Bupati terpilih Maryoto Bhirowo. Penggeledahan diduga merupakan pengembangan kasus suap proyek infrastruktur jalan yang menjerat Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo.

Di rumah Supriyono, yang beralamat di Desa Mojoagung, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, penggeledahan disaksikan Sunar, perangkat desa setempat. "Penggeledahan kurang lebih berlangsung sekitar tiga jam," tutur Sunar, Selasa (28/8/2018).

Saat penggeledahan Supriyono tidak berada di tempat. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung itu sedang menunaikan ibadah haji.

Di rumah itu, tim penyidik KPK memasuki dua ruangan. Terkait apa saja yang diperiksa, Sunar mengaku tidak tahu pasti. Dia juga tidak melihat adanya barang barang yang disita. "Sepertinya tidak ada barang yang dibawa. Berkas juga tidak. Kalau koper bawaan penyidik KPK sendiri," ujarnya.

Di rumah Wabup Tulungagung terpilih Maryoto Bhirowo, KPK juga menggeledah beberapa ruangan. Sama dengan di rumah Supriyono, penyidik KPK tidak menyita apa pun.

Menurut keterangan Afiat, salah seorang kolega Maryoto, dirinya tidak melihat ada barang yang disita. "Penggeledahan berlangsung pukul 11.30-13.00 WIB," ujarnya.

Dalam penggeledahan ini, Maryoto Bhirowo sedang tidak berada di rumah. Informasi yang dihimpun, Maryoto dan istrinya sedang berada di Malang.  Dalam pengembangan lapangan ini KPK menggunakan delapan unit roda empat. Mereka bertolak dari Mapolres Tulungagung. 


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network