SAMPANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sampang, di Jalan Wijaya Kusuma, Jawa Timur (Jatim), Senin (15/5/2023). Lembaga antirasuah melakukan sosialisasi Pencegahan korupsi Peningkatan Tata Kelola Pokok pikiran (Pokir) kepada anggota DPRD Sampang.
"Pokir merupakan salah satu cara mengalokasikan sumber daya ke dalam APBD melalui peran aktif anggota DPRD sebagai penyambung lidah masyarakat pemilih yang diwakilinya," ujar Koordinator dan Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah III KPK, Abdul Aziz.
Pihaknya berharap materi yang disampaikan akan memberikan pemahaman dan mencegah para anggota DPRD untuk melakukan tindak pidana korupsi.
"Kasus suap yang terjadi di DPRD Jatim menjadi pembelajaran bahwa pokir rentan dikorupsi melalui fee," ujarnya.
Menurutnya, kasus korupsi yang terjadi di DPR dan DPRD selama periode 2004-2022 berada pada urutan kedua terbanyak secara nasional. Sebanyak 312 kasus yang melibatkan legislator berhasil diungkap KPK.
"Melalui sosialisasi ini diharapkan upaya preventif yang kami lakukan bisa mencegah," ujarnya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait